• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • IT Center
  • Perpustakaan
Universitas Gadjah Mada Biro Hukum dan Organisasi
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Peraturan Perundang-undangan
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Menteri
    • Statuta
  • Tentang Hukor
    • Profil
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
  • Kontak
  • Beranda
  • Pos oleh
Pos oleh :

Link Unduhan Materi Focus Group Discussion Penyusunan Naskah Urgensi Peraturan Rektor UGM

Uncategorized Thursday, 14 February 2019

Link Download disini

Studi Banding dari Puskum UIN Syarif Hidayatullah: “Penguatan Bantuan Hukum di Perguruan Tinggi”

ArtikelSlider Friday, 23 February 2018

Kantor Hukum dan Organisasi (Hukor) Universitas Gadjah Mada merupakan unit pengendali dan pengawas legalitas di tingkat Universitas Gadjah Mada yang dibentuk berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 915/P/SK/HT/2012 tentang Pembentukan Kantor Hukum dan Organisasi dan telah diperbarui dengan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1/P/SK/HT/2015 tentang Kedudukan, Fungsi, dan Tugas Organisasi di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Salah satu tugas pokok Kantor Hukum dan Organisasi UGM adalah memberikan layanan bantuan hukum bagi unit kerja dan pegawai di lingkungan Universitas Gadjah Mada.
read more

UGM Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang Mandiri

ArtikelSlider Wednesday, 7 February 2018

Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) adalah Perguruan Tinggi Negeri yang didirikan oleh Pemerintah yang berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom, yang dahulu disebut sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) atau Badan Hukum Pendidikan (BHP) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Namun status Badan Hukum Pendidikan hanya berlaku sampai dengan tahun 2010 karena adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11-14-21-126-136/PUU-VII/2009 tanggal 31 Maret 2010 yang membatalkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, sehingga Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 untuk mengembalikan status perguruan tinggi BHMN/BHP menjadi perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka Perguruan Tinggi eks BHMN/BHP beralih menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum).
read more

Sosialisasi Sistem Informasi Elegan untuk Fakultas/Sekolah di Lingkungan Universitas Gadjah Mada

ArtikelSlider Friday, 1 December 2017

Dalam era teknologi informasi saat ini, Kantor Hukum dan Organisasi Universitas Gadjah Mada berupaya memberikan layanan yang lebih cepat, efektif, dan efisien. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan mengembangkan sistem informasi Electronic Legal Drafting (ELEGAN) yang dikembangkan bekerja sama dengan Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi. Secara umum Elegan memiliki fungsi:

  • Fungsi Fasilitasi; usulan penyusunan peraturan internal secara online, sehingga tidak perlu mengirimkan berkas/dokumen usulan melalui surat-menyurat (paperless) yang membutuhkan waktu.
  • Fungsi Monitoring; pemantauan sekaligus pengawasan dapat dipantau secara real time selama tersambung jaringan internet, alur proses pengajuan rancangan peraturan dapat dipantau kapan saja dan di mana saja.
  • Fungsi Database; menjadi sarana penyimpanan dan basis penyedia data (database) peraturan internal Universitas secara online yang lebih aman dan efisien.
  • read more

    Uji Publik Rancangan Peraturan Rektor UGM Tentang Tata Naskah Dinas UGM

    ArtikelSlider Monday, 27 November 2017

    Dengan terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, pada akhir tahun 2016 Kantor Hukum dan Organisasi Universitas Gadjah Mada bersama dengan Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Universitas Gadjah Mada melakukan pengkajian ulang dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 2/P/SK/HT/2015 tentang Tata Naskah Dinas Universitas Gadjah Mada. Berdasarkan hasil kajian dan evaluasi tersebut perlu dilakukan perancangan ulang Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada tentang Tata Naskah Dinas.
    read more

    Keterampilan Bilingual Contract Drafting: salah satu pondasi melaksanakan kerja sama yang profesional

    ArtikelSlider Friday, 27 October 2017

    Peran Universitas Gadjah Mada sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang mencetak tokoh intelektual dan tokoh profesional di berbagai bidang sudah tidak diragukan lagi kapasitas dan kapabilitasnya. Universitas Gadjah Mada sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang selama ini telah melakukan kerja sama strategis, baik di bidang akademik maupun bidang nonakademik dengan berbagai mitra, baik dengan sesama institusi pendidikan tinggi di dalam maupun luar negeri, industri, lembaga donor maupun mitra kerja lain, baik yang berskala nasional maupun internasional. MoU/PKS yang sering kali menggunakan bahasa selain bahasa Indonesia ini dalam pelaksanaannya menimbulkan beberapa permasalahan, salah satunya adalah perbedaan tafsir akibat perbedaan bahasa di antara para pihak, termasuk kerja sama yang melibatkan Fakultas.
    read more

    Upaya Meningkatkan Kapasitas SDM dalam Merancang Konsep Dasar Peraturan dan Keputusan

    ArtikelSlider Monday, 24 July 2017

    Universitas Gadjah Mada telah ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Gadjah Mada. Dalam statusnya sebagai PTN Badan Hukum, Rektor berwenang (membuat peraturan) berdasarkan Pasal 31 huruf a Statuta Universitas Gadjah Mada. Implikasi atas penetapan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum tersebut, dalam menjalankan kebijakannya Universitas Gadjah Mada mengeluarkan Peraturan Rektor dan Keputusan Rektor sebagai dasar hukum yang berlaku di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 2/P/SK/HT/2015 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Universitas Gadjah Mada, telah ditetapkan Tata Naskah Dinas di lingkungan Universitas Gadjah Mada dalam rangka memberikan pedoman dalam pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan Universitas Gadjah Mada, termasuk juga dalam perancangan Peraturan Dekan atau Keputusan Dekan.
    read more

    Cari

    Universitas Gadjah Mada

    Biro Hukum dan Organisasi
    Universitas Gadjah Mada

     

    Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada Lantai 1,
    Sayap Selatan, Bulaksumur, Yogyakarta 55281

     

    Telepon: (0274) 6491823, 6491934, 6491935
    Email:hukor@ugm.ac.id
    Instagram: @hukorugm

    © Universitas Gadjah Mada

    KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY