• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • IT Center
  • Perpustakaan
Universitas Gadjah Mada Biro Hukum dan Organisasi
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Peraturan Perundang-undangan
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Menteri
    • Statuta
  • Tentang Hukor
    • Profil
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
  • Kontak
  • Beranda
  • Artikel
  • Rapat Kerja Kantor Hukum dan Organisasi: Penyusunan Program Kerja Tahun 2018

Rapat Kerja Kantor Hukum dan Organisasi: Penyusunan Program Kerja Tahun 2018

  • Artikel, Slider
  • 5 September 2018, 10.09
  • Oleh: drajat.wicaksono
  • 0
Universitas Gadjah Mada memiliki strategi kebijakan Universitas berupa Rencana Induk Kampus Universitas Gadjah Mada sebagai acuan unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada dalam menyusun rencana kinerja tahunan. Rencana Induk Kampus Universitas Gadjah Mada dijadikan landasan arah pengembangan kebijakan bagi seluruh Unit Kerja untuk menyusun program kerja sesuai bidangnya dalam rangka mencapai arah pengembangan kebijakan tersebut.

Pengembangan kebijakan mengacu pada isu terkini, baik di internal maupun eksternal Universitas, salah satunya situasi Indonesia yang sedang menghadapi sistem perdagangan bebas sebagaimana disebut dengan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang membawa konsekuensi adanya Revolusi Industri 4.0 dimana semua pihak termasuk Perguruan Tinggi harus siap menghadapi perkembangan digitalisasi pada semua lini.
Untuk mendukung strategi kebijakan Universitas tersebut, maka setiap unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada berkewajiban untuk menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Universitas Gadjah Mada Tahun 2018 yang telah disetujui dan disahkan oleh Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada, ditindaklanjuti oleh Unit-Unit Kerja dengan menyusun Rencana Kinerja Tahunan masing-masing yang sejalan dengan strategi kebijakan Universitas sebagai pedoman pelaksanaan program kerja.
Berdasarkan pedoman pelaksanaan program kerja di atas, Kantor Hukum dan Organisasi Universitas Gadjah Mada harus menyusun dan melaksanakan program kerja yang mampu mendukung dan mencapai strategi kebijakan Universitas Gadjah Mada, khususnya evaluasi secara mendalam terhadap permasalahan di bidang hukum dan organisasi di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Dalam rangka melakukan evaluasi dan pemetaan baik terhadap rencana program kerja maupun isu internal, Kantor Hukum dan Organisasi Universitas Gadjah Mada telah melaksanakan “Rapat Kerja Penyusunan Program Kerja dan Penetapan Prosedur Operasional Standar Kegiatan Kantor Hukum dan Organisasi Tahun 2018” pada hari Jumat-Sabtu tanggal 23-24 Februari 2018 bertempat Hotel @K, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta.

Adapun tujuan dari kegiatan rapat kerja ini antara lain:
a. membahas isu dan permasalahan bidang hukum yang dihadapi Universitas Gadjah Mada dan strategi penyelesaiannya;
b. membahas isu dan permasalahan bidang organisasi yang dihadapi Universitas Gadjah Mada dan strategi penyelesaiannya;
c. membahas isu dan permasalahan sumber daya manusia (SDM) pada Kantor Hukum dan Organisasi dalam rangka mencapai target kinerja tahun 2018;
d. menyusun program kerja Kantor Hukum dan Organisasi Universitas Gadjah Mada Tahun Anggaran 2018; dan
e. menyusun rumusan Prosedur Operasional Standar Kegiatan pada Kantor Hukum dan Organisasi Tahun 2018.


Pelaksanaan Rapat Kerja Kantor Hukum dan Organisasi ini terbagi dalam beberapa sesi, yaitu:
1. Sesi Pembahasan isu bidang SDM dan tata laksana
2. Sesi Pembahasan isu bidang hukum
3. Sesi Pembahasan isu bidang organisasi
4. Sesi Pembahasan Program Kerja

Dalam pembahasan isu-isu tersebut di atas, telah dipersiapkan tabel/matriks yang berisi kolom isu, permasalahan dan solusi. Sebelum Rapat Kerja dilaksanakan, telah dilakukan penjaringan masukan terkait isu dan permasalahan dari setiap staf. Hasil penjaringan kemudian dikompilasi dan dipetakan dengan tabel/matriks.Dengan telah dipetakan program-program kerja Kantor Hukum dan Organisasi , diharapkan pelaksanaan program-program tersebut dapat efektif, efisien, dan maksimal serta memberikan dampak peningkatan kerja yang positif dan signifikan bagi Kantor Hukum dan Organisasi dan Universitas Gadjah Mada pada umumnya. (HUKOR/Adhi)

Cari

Universitas Gadjah Mada

Biro Hukum dan Organisasi
Universitas Gadjah Mada

 

Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada Lantai 1,
Sayap Selatan, Bulaksumur, Yogyakarta 55281

 

Telepon: (0274) 6491823, 6491934, 6491935
Email:hukor@ugm.ac.id
Instagram: @hukorugm

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY